Profil Sejarah Perjuangan Andi Djemma Datu Luwu

Nama Andi Djemma sangat di kenal oleh masyarakat Luwu maupun masyarakat di Sulawesi Selatan, hal ini di sebabkan karena perjuangan beliau dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia, terlebih lagi karena beliau adalah seorang Raja (Datu) Luwu yang sangat di segani dan teguh pada pendirian.

Info Sejarah Celebes
Foto : Andi Djemma bersama permaisuri Andi Tenripadang

Andi Djemma adalah Putera dari Andi Kambo Daeng ri Sompa Datu Luwu XXXIII, Andi Djemma lahir di Palopo pada tanggal 23 Februari 1901, dan beliau memulai pendidikan formal di Indlandsche School (sekolah dasar bagi pribumi) pada tahun 1910.

Di lingkungan Istana kedatuan Luwu, Andi Djemma sering di ajak oleh ibunya (Andi Kambo Daeng ri Sompa) untuk mengikuti rapat-rapat adat, sehingga Andi Djemma juga mendapatkan pengetahuan yang cukup mengenai pemerintahan dan kemasyarakatan.

Pada tahun 1906 Kerajaan Luwu di taklukkan oleh Belanda, Sehingga Ibunya (Datu Luwu XXXIII) terpaksa menandatangani Kontrak Politik yang isinya mengharuskan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan kehendak Belanda.

Ketika Datu Luwu Andi Kambo Daeng ri Sompa meninggal dunia pada tahun 1935, nama Andi Djemma masuk di dalam daftar 3 (Tiga) calon pengganti Datu Luwu berikutnya. Kemudian orang-orang Rangkong yang berada di wilayah Tanah Toraja yang merupakan pendukung fanatik Andi Djemma, mengeluarkan Ultimatum yang berisi ancaman akan pertumpahan darah di tanah Luwu jika Andi Djemma tidak terpilih menjadi Raja (Datu) Luwu, sehingga hal ini membuat Belanda kemudian mengangkat Andi Djemma sebagai Raja Luwu ke-34.

Selanjutnya, ketika informasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 di ketahui Andi Djemma melalui anaknya yang bernama Andi Ahmad pada tanggal 19 agustus 1945, maka Andi Djemma segera memerintahkan Pejabat Kerajaan Luwu agar berita Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia itu di Sebarkan ke Masyarakat luas.

Selanjutnya, Bersama dengan mertuanya Andi Mappanyukki (Raja Bone), Andi Djemma memprakarsai pertemuan Raja-raja se Sulawesi Selatan pada bulan Oktober 1945. dimana pertemuan itu menghasilkan sebuah kesepakatan yang isinya adalah bahwa Raja-raja di Sulawesi Selatan berdiri di belakang Pemerintah Republik Indonesia.

Sepulang dari pertemuan itu, Andi Djemma kemudian mengadakan rapat yang berlokasi di depan Istana Luwu dan mengumumkan bahwa daerah Luwu adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta para Pegawai Luwu adalah Pegawai Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu Andi Djemma juga menegaskan bahwa Pemerintah Luwu menolak untuk bekerja sama dengan aparat NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Pada akhir bulan September tahun 1945, tentara Australia yang mewakili sekutu tiba di Sulawesi Selatan. Pasukan ini bertugas untuk melucuti senjata tentara Jepang dan untuk membebaskan para tawanan perang, dan Bersama mereka Ikut pula NICA (Belanda).

Tidak berapa lama, kemudian Pasukan Australia di Sulawesi Selatan melakukan pergantian Pimpinan. Pimpinan pasukan baru yang di jabat oleh Brigadir Jenderal Chilton, kemudian mengumumkan bahwa NICA adalah bagian dari Pasukan Sekutu sehingga seluruh Rakyat Sulawesi Selatan (termasuk daerah Luwu) di wajibkan untuk mentaati Perintah NICA.

Hal ini membuat keadaan di Luwu semakin kacau, karena melalui perlindungan pasukan Australia, NICA mengadakan Patroli ke pelosok-pelosok dan memancing bentrokan dengan Para Pemuda di Luwu, Dan pada tanggal 21 januari 1946 pasukan NICA memasuki sebuah Masjid yang berada di Kampung Bua dan merobek robek Al Quran yang ada di dalam Masjid.

Tindakan NICA itu kemudian menyulut amarah Rakyat Luwu, maka Andi Djemma selaku pemerintah Kerajaan Luwu dan KH.M.Ramli selaku Khadi (Ulama) Kerajaan Luwu kemudian mengeluarkan Ultimatum yang di tujukan kepada komandan pasukan NICA agar dalam waktu 24 jam pasukannya harus segera Pergi meninggalkan Luwu dan menghentikan Teror terhadap Rakyat, dan jika Ultimatum itu tidak di laksanakan, maka Pemerintah Kerajaan Luwu tidak bertanggung jawab atas Ketertiban dan Keamanan yang akan terjadi.

Namun ternyata pihak NICA (Belanda) tidak melaksanakan Ultimatum tersebut, sehingga  pada tanggal 23 januari 1946 setelah batas Ultimatum itu berakhir, para Pemuda Luwu kemudian serentak melancarkan Serangan pada setiap Tangsi militer belanda yang ada di kota Palopo.

Dalam Pertempuran ini pihak Australia membantu pasukan NICA, mereka melepaskan tembakan tembakan yang mengarah ke Istana Luwu. NICA juga meminta bantuan pasukan Belanda yang ada di makassar, sehingga dalam waktu singkat mereka kembali berhasil menguasai Palopo.

Pasukan Sekutu bersama NICA kemudian mengejar Andi Djemma dan para Pemuda Luwu yang melakukan perlawanan, dan karena terjepit, para pemuda kemudian mengungsikan Andi Djemma bersama Istrinya Andi Tenripadang Opu Datu (Putri Andi Mappanyukki).

Namun pada tanggal 2 Juni 1946, Andi Djemma dan Istri beserta semua pengungsi yang berada di wilayah Batu Pute berhasil di kepung dan di tangkap oleh pihak Belanda. Dari Batu Pute mereka langsung di bawa di asingkan ke Kolaka, lalu pada 6 juni 1946 di pindahkan lagi ke Makassar. Di makassar, Andi Djemma di simpan di sebuah Tangsi Polisi di Jongaya. Dari Jongaya beliau di pindahkan ke Bantaeng, dan kemudian di pindahkan lagi ke Pulau Selayar.

Pada tanggal 4 Juli 1948, Sidang Adat tinggi Luwu (Bentukan NICA) kemudian memvonis Andi Djemma dengan hukuman 25 Tahun pengasingan di Ternate. Kemudian selanjutnya dalam pengasingannya di Ternate,  Andi Djemma tidak di tempatkan di dalam penjara melainkan di tempatkan di dalam sebuah Rumah Sewa, Istrinya Andi Tenripadang Opu Datu ikut pula dalam pengasingan itu guna menemani suaminya.

Pengasingannya di Ternate hanya ia jalani selama 2 tahun, memang tidak berlangsung lama, di karenakan pada saat itu Belanda memberikan pengakuan Kedaulatan terhadap Republik Indonesia pada Akhir tahun 1949, maka Andi Djemma pun kemudian di bebaskan pada tanggal 2 Februari 1950.

Andi Djemma bersama Istri tiba di pelabuhan Makassar pada tanggal 1 Maret 1950,kemudian beliau di Kukuhkan kembali sebagai Datu Luwu pada April 1950. pada tahun 1953 beliau di angkat menjadi Penasehat Gubernur Sulawesi, dan tahun 1957 beliau diangkat menjadi kepala Swapraja di Luwu.

Dalam menghargai kesetiaan beliau kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Presiden Soekarno menganugerahi Andi Djemma dengan Tanda Jasa Pahlawan melalui keputusan Presiden nomor 36822 tanggal 10 November 1958. demikian pula dengan Istrinya Andi Tenripadang Opu Datu yang dengan setia menemani Suaminya dalam bergerilya di Pengasingan, maka Presiden Soekarno juga menganugerahi beliau dengan penghargaan yang sama dengan keputusan Presiden bernomor 96633.

Baca Juga :

Akhirnya ketika beliau Sakit beberapa lama, Andi Djemma Wafat di Jongaya pada tanggal 23 Februari 1956. Beliau di makamkan di Taman Makam Pahlawan di Panaikang Makassar dengan Upacara kebesaran Militer atas Intruksi Langsung Presiden Soekarno.

0 Response to "Profil Sejarah Perjuangan Andi Djemma Datu Luwu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel